Layar merupakan komponen penting pada mesin penghancur daur ulang plastik, perannya untuk menyaring dan mengklasifikasikan sampah plastik untuk diproses selanjutnya dan digunakan kembali. Ini memisahkan partikel plastik menjadi ukuran partikel yang berbeda melalui ukuran lubang yang berbeda, sehingga sampah plastik dapat digunakan secara efisien.
Peran Layar Mesin Penghancur Sampah Plastik
Layar merupakan komponen penting dari mesin penghancur sampah plastik, yang terutama menyaring partikel plastik yang dihasilkan selama pemrosesan untuk memenuhi persyaratan ukuran partikel yang berbeda. Setelah sampah plastik terpotong oleh pisau pencacah, sampah tersebut akan jatuh ke dalam saringan. Partikel plastik dengan ukuran yang tepat akan melewati saringan menuju proses selanjutnya, sedangkan partikel yang lebih besar dari ukuran lubang saringan akan terus dihancurkan di dalam saringan hingga ukuran partikel yang dibutuhkan tercapai.
Perbedaan Layar Mesin Penghancur Daur Ulang Plastik
Layar Untuk Plastik Lunak
Layar mesin penghancur daur ulang plastik digunakan untuk menghancurkan plastik lunak seperti kantong plastik dan film plastik, dengan diameter kurang lebih 40-50 milimeter. Desain ukuran ini dapat secara efektif menghancurkan plastik lunak menjadi partikel seragam, cocok untuk diproses selanjutnya menjadi plastik granular untuk digunakan kembali.
Layar Untuk Plastik Kaku
Untuk merobek-robek plastik keras seperti drum dan keranjang plastik, diperlukan layar mesin penghancur sampah plastik dengan diameter antara 20 mm hingga 26 mm. Plastik kaku biasanya lebih keras daripada plastik lunak sehingga memerlukan lubang saringan yang lebih kecil untuk merobek-robeknya.
Kesimpulan
Desain dan pemilihan mesin penghancur daur ulang plastik saringan sangat penting untuk pemrosesan ulang dan pemanfaatan sumber daya sampah plastik. Dengan memahami karakteristik dan persyaratan bahan baku yang berbeda, dan memilih ukuran layar yang tepat, Anda dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas penghancuran mesin penghancur sampah plastik.